Selasa, 17 Desember 2019

Pilkada Sulut dalam Aroma Like and Dislike

MEMASUKI tahun politik 2020 di Sulawesi Utara, aroma 'like and dislike' mulai tercium. Pihak yang ounya pilihan figur lain, kerap menyudutkan figur tertentu.

Menjadi sedikit aneh, 'kegemaran' menyudutkan itu, malah mengabaikan keharusan mempromosikan figur yang didukungnya.

Grup - grup publik di media sosial, terutama Facebook ramai dengan postingan, baik pribadi maupun share postingan milik orang lain yang isinya, yah itu tadi, menyudutkan figur tertentu.

Kebebasan berekspresi lantas menjadi tameng jika ada bantahan dan sanggahan.

Kalaupun tak mampu beradu argumen, kata - kata kasar, pun tak santun langsung dijadikan sebagai senjata yang mengusir lawan diskusi.

Dengan demikian, disksusi seputar like and dislike bukan lagi ajang menemukan kebijaksanaan, tapi diadakan guna merobek jala kebijaksanaan.
Tidakkah sangat mengesankan, jika setiap individu menampilkan diri sebagaimana yang ditampilkan sosok Socrates, guru dari filsuf hebat Plato.

Socrates dikenal sangat piawai dalam berdiskusi dan beradu argumen. Namun tak sekalipun ia berusaha menyeret ruang diskusi ke dalam 'lumpur, karena yang selalu jadi targetnya, memahami arti kebenaran dan kebijaksanaan dalam hidup.

Maka dalam kemampuan personanya, ia tak pernah mengusung tema like and dislike dalam beradu argumen.

Kita seharusnya belajar dari sang maestro Socrates agar apapun yang tersirat dalam memori, sebelum menjelma menjadi rangkaian kata, bermuatkan nilai kebijaksanaan.

Selasa, 12 November 2013

Kisah Mamanua dan Putri Kayangan : Legenda Telaga Tumatenden

BERIBU - ribu tahun sebelum bumi didiami banyak manusia, terdapat sebuah tempat pemandian air panas. Tempat pemandian itu hanya bagi putri kayangan. Pemilik pemandian itu bernama Mamanua, seorang yang kaya dan mempunyai banyak pesuruh. Tempat pemandian itu terletak disebuah desa bernama Tataaran. Nama mata air panas itu Rano ni Putiin, artinya air dari burung balam. 
 
Dahulu negeri tempat air panas ini masih dikelilingi hutan. Selain itu terdapat pula genangan air jernih, serta tepian teduh, menambah indahnya tempat ini. Pohon-pohon besar tahun demi tahun merangkai bunga-bunga yang berteduh dibawah naungannya. Rusa, babi hutan, tikus ekor putih, soa-soa dan burung maleo masih berkeliaran disana. Jamur pun tumbuh liar dipohon. Daerah ini masih berupa hutan perawan. 
 
Setiap selesai berburu, Mamanua selalu singgah ditempat pemandian itu. Setelah selesai mandi, para pesuruhnya disuruh membersihkan tempat itu. Pada suatu hari, salah seorang pesuruh melapor pada Mamanua bahwa tempat pemandian itu kotor. Mamanua marah mendengar berita itu. Ia ingin melihat, siapa yang berani melakukan hal itu. Niat ini dilaksanakannya tanpa bantuan para pesuruh. Mamanua menunggu ditempat tersembunyi dekat tempat pemandian itu. 
 
Tiba-tiba ia mendengar bunyi angin ribut dari arah timur. Bunyi angin itu semakin lama semakin mendekat. Seketika itu juga tampaklah sekelompok burung balam putih berjumlah Sembilan ekor ditempat pemandian. Anehnya, kesembilan ekor burung itu kemudian berubah menjadi Sembilan putri cantik memakai sayap putih. Mereka menanggalkan sayap putih itu dan mandi.
 
Kegelisahan Mamanua saat itu berganti gembira. Rasa cinta pada putri-putri itu berbunga. Mamanua langsung mencuri dan menyembunyikan salah satu sayap putih itu. Setelah itu dia berlari ke tempat pemandian dimana para putri sedang mandi. Sayang sebelum Mamanua tiba ditempat itu,para putri kayangan segera berlari mengambil sayap- sayap mereka dan terbang. Calaka, sayap putri bungsu hilang sehingga ia tidak dapat terbang. Apa daya, para putri lain tidak dapat berbuat apa-apa dan tidak dapat menolongnya. Adik mereka yang bungsu, Lumalundung namanya menangis. 
 
Kemudian datang Mamanua yang membujuk Lumalundung untuk tinggal bersamanya. Mamanua pun memperistrikan Lumalundung. Mereka hidup bahagia suami – isteri dan memperoleh anak yang diberi nama Walansendow. Waktu berjalan bumi berputar. Rupanya awan besar dan rendah yang menyebabkan hujan, Guntur, dan kilat melanda kehidupan mereka. Suatu ketika, saat Lumalundung sedang menyusui Walansendow, Mamanua melihat banyak kutu di kepala istrinya. 
 
Tanpa disuruh, Mamanua langsung mencari kutu, bahkan mencabut tiga helai rambut Lumalundung. Sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi karena merupakan pantangan bagi Lumalundung. Bekas rambut yang tercabut itu langsung mengeluarkan darah tanpa henti. Mamanua bingung. Ia langsung berlari keluar rumah. Lumalundung segera mencari sayap yang disimpan Mamanua. Setelah sayap itu ditemukan, Lumaundung langsung memakainya dan terbang ke angkasa. Diluar rumah tampak awan putih rendah dan terpencar seperti gumpalan kapas. Awan itu membawa cuaca baik.
 
 
Apa yang tejadi dengan Walansemdow? Ia menangis tanpa henti. Mendengar tangisan Walansendow yang keras itu, Mamanuapun masuk ke kamar. Ternyata didalam kamar hanya ada Walansendow. Kepergian Lumalundung merupakan suatu kesedihan yang mendalam bagi Mamanua dan Walansendow. Segala jalan sudah dipikirkan Mamanua untuk bisa bertemu dengan Lumalundung. 
 
Akhirnya ia memutuskan untuk mencari Lumalundung kemanapun juga. Jika perlu ke langit yang ke tujuh. Mulailah Mamnua melangkahkan kaki mencari Lumalundung dengan menggendong Walansendow. Dalam perjalanan, ia bertemu dengan pohon besar yang sangat tinggi, biasa disebut Walangitan (pohon hitam). Mamanua bertanya pada pohon itu, “apakah engkau dapat menolong kami? Kami sedang mengalami kesulitan, istri saya atau ibu anak ini lari meninggalkan rumah entah ke mana.” Pohong hitam berkata “apakah yang dapat kamu berikan kepada saya sebagai balasan kalau saya dapat membantumu?” Mamanua menjawab, “pohonmu banyak dibutuhkan orang dan batangmu akan menjadi kuat dan baik.” Pernyataan ini disetujui oleh pohon hitam. Kemudian, Mamanua dan Walansendow naik keatas pohon hingga ke puncaknya. Akan tetapi, mereka belum bisa tiba dilangit. Akhir nya, turunlah keduanya dengan susah payah.
 
 
Perjalanan dilanjutkan da bertemulah mereka dengan rotan yang panjang. Hal yang sama dikemukakan Mamanua kepada rotan. Rotan hanya dapat membantu jika ada balas jasa. Jasa yang dijanjikan Mamanua adalah batang rotan akan dimanfaatkan orang menjadi barang yang berguna. Hadiah ini diterima rotan. Mamanua dan Walansendow disuruh berada diujung rotan. Lalu, mereka diangkat tinggi-tinggi oleh rotan, tetapi tidak sampai juga dilangit. Walaupun kecewa,Mamanua belum putus asa. Setelah berjalan kira-kira seratus meter dari tempat rotan, mereka bertemu dengan babi hutan. Mamanua menyampaikan maksudnya kepada babi hutan. Ternyata, tuntutannya sama. Balas jasa utnuk babi hutan adalah ia mendapatkan apa yang akan dimakan manusia. Setelah itu, babi hutan menyuruh Mamanua dan Walansendow naik ke atas punggungnya. Kemudian, dia berlari mendaki pegunungan dan menuruni lembah. Akhirnya, mereka tiba ditepi pantai dan beristirahat disitu. Sepanjang hari Mamanua selalu berpikir dan merenungkan hidupnya bersama Walasendow. Tiba-tiba seekor ikan besar muncul didepannya. Permintaan tolongpun disampaikan kepada ikan. Rupanya ikan pun mengharapkan balas jasa. Mamanua berkata kepada ikan, “apabila engkau berenang jangan lupa siripmu diangkat, engkau akan dapat terbang. Namamu akan disebut ikan layar.”Ikan sangat setuju. Mereka berdua boleh naik keatas pungungnya. Ternyata mereka belum juga beruntung. Tujuan yang ingin dicapai belum tiba walaupun mereka sudah berada ditempat terbitnya matahari.
 
Mereka berada disuatu daratan luas dan bertemu dengan seorang lelaki tua. Ditangan lelaki itu ada cemeti. Lelaki itu berjalan menuju mereka. Begitu bertemu, Walansendow dicambuk lelaki itu dengan cemeti. Anehnya Walansendow tidak merasa sakit dan tidak ada tanda cemeti ditubuhnya. Ternyata, lelaki itu ayah Lumalundung yang bernama Malaroya. Ia hanya bermaksud mengetahui apakah Walansendow mempunyai darah dewa. Malaroya segerah memangil seorang perempuan untuk menggendong Walansendow. Tanpa setahu Mamanua, mereka sudah berada didaerah bernama Pinontol, yaitu suatu tempat yang berada diantara langit dan bumi. Perempuan yang menggendong Walansendow bertanya kepada Mamanua, bagaimana ia bisa tiba ditempat ini. Mamanua menuturkan semua yang terjadi terhadap dirinya dan anaknya. Dengan penuh kasih, perempuan tu membawa Mamanua dan Walansendow ke tempat Sembilan putri berada. Mamanua disuruh memilih Lumalundung diantara kesembilan putri. Akan tetapi, ia bingung ketika berhadapan dengan para putri itu karena wajah mereka mirip satu sama lain. Ketika Mamanua sedang berpikir, muncullah seekor lalat besar. Mamanua tidak mau kesempatan ini lewat begitu saja. Ia langsung menyampaikan maksudnya kepada lalat mengingat Walansendow sudah lama tidak disusuinya. Setelah isi hatinya disampaikan, lalat besarpun meminta balas jasa. Mamanua berkata bahwa setiap makanan yang telah selesai dimasak, dialah yang akan mencicipi lebih dahulu.
 
Hadiah ini diterima lalat dengan gembira. Lalu, dengan senang hati dia memberitahu bahwa putri yang dia hinggapi adalah Lumalundung. Hal ini dilakukan Mamanua. Akhirnya, Walansendow disambut Lumalundung. Lumalundung segera menyusui Walansendow sambil bercerita dengan mamanua. Peristiwa ini membawa keributan dikayangan karena tercium bau manusia. Malaroyapun datang untuk memberi hukuman pada Mamanua. Akan tetapi, hukuman ini dapat dibatalkan juga syarat yang diajukan Malaroya terpenuhi. Syaratnya, sebatang buluh berlubang harus diisi air hinggah penuh. Jika Mamanua dapat mengerjakannya ia tidak akan menerima hukuman mati. Mamanua segera menuju sungai dan bertemu denngan sogili (belut). Ia meminta bantuan sogili. Sogili bersedia memberikan kendinya kedalam buluh itu. Setelah pekerjaan itu selesai dikerjakan sogili, kembalilah Mamanua menemui Malaroya. “buluh sudah terisi air,” kata Mamanua kepada Malaroya. Hukuman matipun tidak jadi dilaksanakan. Mamanua diperkenankan hidup dikayangan bersama istri dan anaknya.
 
Kesimpulan Cerita ini tidak pernah terjadi, hanya fantasi dan khayalan belaka. Akan tetapi, cerita ini banyak diketahui orang, terutama para orang tua. Pelajaran yang dapat kita ambil dari cerita ini bahwa kita harus saling menolong satu sama lain. Demikian pula apabila kita bercita-cita tinggi, kita harus berusaha sekuat tenaga.
 
Sumber: pesonaminut.blogspot

Kamis, 10 Februari 2011

Cerita Rakyat Minahasa : Legenda Terjadinya Danau Tondano

PADA zaman dahulu di daerah Tondano, Sulawesi Utara, berdiri gunung yang menjulang tinggi. Di lereng gunung itu terdapat 2 kawasan/wilayah, yaitu utara dan selatan. Wilayah Selatan dikuasai oleh seorang Tonaas (Penguasa) yang memiliki putra tunggal yang bernama Maharimbow. Sementara penguasa wilayah utara juga memiliki anak tunggal yang bernama Marimbow. 

Penguasa bagia utara diselimuti kerisauan saat memikirkan pewaris tahtahnya nanti, karena anaknya seorang perempuan. Untuk mengatasi hal itu, ia membuat suatu ide yang terasa aneh.

Ia meminta anaknya untuk berpakaian dan berperilaku layaknya laki-laki dan meminta ia untuk tidak menikah seumur hidup. Permintaan Tonaas Utara di setujui dan di ikrarkan dalam upacara adat dihadapan Opo Empung (Tetua). 

Apabila sumpah itu dilanggar maka akan terjadi maapetaka yang dahsyat ditanah itu. Sementara itu, rupanya Tonaas wilayah selatan memiliki masalah yang hampir sama. Maharimbow diminta ersumpah untuk tidak menikah selama ayahnya masih hidup.

Pada suatu hari kedua pewaris tahta tersebut bertemu di daerah perbatasan. Maharimbow merasakan bahwa orang yang dilihatnya itu, meskipun berpakaian seorang kesatria tetapi memancarkan kelembutan seorang wanita. Ia menjadi penasaran dan ingin mengetahui orang misterius itu. 

Pada pertemuan berikutnya yang dimulai dengan pertengkaran/perkelahian, Maharimbow berhasil membuka tabir bahwa orang misterius itu adalah seoarang perempuan. Dialah Marimbow! 

Kemudian mereka berdua saling menaruh hati dan bersepakat untuk menjadi sepasang suami-istri dan bertekad untuk mempersatukan kedua wilayah tersebut. 

Namun, mereka tida menyadari bahwa mereka telah melanggar sumpah yang telah mereka Ikrarkan. 

Keesokkan harinya, tiba-tiba terjadi gempa dan gunung meletus yang begitu dasyat sehingga memusnakan daerah itu dengan bebatuan dan larva dan berubah bentuk menjadi suatu kubangan besar yang akhirnya menjadi danau yang kita kenal sekarang dengan nama danau Tondano.

Dari Berbagai sumber

Sabtu, 30 Januari 2010

Sejarah Lahir dan Terbentuknya Kabupaten Bolaang Mongondow : Perspektif Historis - Kultural

Saua dngan latar belajang Patung Bogani
MERUJUK pada cerita rakyat dan sejarah, penduduk asli Bolaang Mongondow disebutkan berasal dari keturunan Gumalangit dan Tendeduata serta Tumotoibokol dan Tumotoibokat.

Pada mulanya, mereka tinggal di gunung Komasaan (Bintauna). Kemudian menyebar ke timur di tudu in Lombagin, Buntalo, Pondoli', Ginolantungan sampai ke pedalaman tuduin Passi, tudu in Lolayan, tudu in Sia', tudu in Bumbungon, Mahag, Siniow dan lain-lain. Peristiwa perpindahan ini terjadi sekitar abad 8 dan 9.

Nama Bolaang berasal dari kata "bolango" atau "balangon" yang berarti laut. Bolaang atau golaang dapat pula berarti menjadi terang atau terbuka dan tidak gelap, sedangkan Mongondow dari kata ‘momondow’ yang berarti berseru tanda kemenangan.

Desa Bolaang terletak di tepi pantai utara yang pada abad 17 sampai akhir abad 19 menjadi tempat kedudukan istana raja, sedangkan desa Mongondow terletak sekitar 2 km selatan Kotamobagu.

Daerah pedalaman sering disebut dengan ‘rata Mongondow’. Dengan bersatunya seluruh kelompok masyarakat yang tersebar, baik yang yang berdiam di pesisir pantai maupun yang berada di pedalaman Mongondow di bawah pemerintahan Raja Tadohe, maka daerah ini dinamakan Bolaang Mongondow.

Setiap kelompok keluarga dari satu keturunan dipimpin oleh seorang Bogani (laki-laki atau perempuan) yang dipilih dari anggota kelompok dengan persyaratan : memiliki kemampuan fisik (kuat), berani, bijaksana, cerdas, serta mempunyai tanggung jawab terhadap kesejahteraan kelompok dan keselamatan dari gangguan musuh.

Mokodoludut adalah punu’ Molantud yang diangkat berdasarkan kesepakatan seluruh bogani. Mokodoludut tercatat sebagai raja (datu yang pertama). Sejak Tompunu’on pertama sampai ketujuh, keadaan masyarakat semakin maju dengan adanya pengaruh luar (bangsa asing). Perubahan total mulai terlihat sejak Tadohe menjadi Tompunu’on, akibat pengaruh pedagang Belanda dirubah istilah Tompunu’on menjadi Datu (Raja).

Tadohe dikenal seorang Datu yang cakap, sistem bercocok tanam diatur dengan mulai dikenalnya padi, jagung dan kelapa yang dibawa bangsa Spanyol pada masa pemerintahan Mokoagow (ayah Tadohe). Tadohe melakukan penggolongan dalam masyarakat, yaitu pemerintahan (Kinalang) dan rakyat (Paloko’). Paloko’ harus patuh dan menunjang tugas Kinalang, sedangkan Kinalang mengangkat tingkat penghidupan Paloko’ melalui pembangunan disegala bidang, sedangkan kepala desa dipilih oleh rakyat.

Tadohe berhasil mempersatukan seluruh rakyat yang hidup berkelompok dengan boganinya masing-masing, dan dibentuk sistem pemerintahan baru. Seluruh kelompok keluarga dari Bolaang, Mongondow (Passi dan Lolayan), Kotabunan, Dumoga, disatukan menjadi Bolaang Mongondow. Di masa ini mulai dikenal mata uang real, doit, sebagai alat perdagangan.

Pada zaman pemerintahan raja Corenelius Manoppo, raja ke-16 (1832), agama Islam masuk daerah Bolaang Mongondow melalui Gorontalo yang dibawa oleh Syarif Aloewi yang kawin dengan putri raja tahun 1866. Karena keluarga raja memeluk agama Islam, maka agama itu dianggap sebagai agama raja, sehingga sebagian besar penduduk memeluk agama Islam dan turut mempengaruhi perkembangan kebudayaan dalam beberapa segi kehidupan masyarakat. Sekitar tahun 1867 seluruh penduduk Bolaang Mongondow sudah menjadi satu dalam bahasa, adat dan kebiasaan yang sama (menurut N.P Wilken dan J.A.Schwarz).

Pada tanggal 1 Januari 1901, Belanda dibawa pimpinan Controleur Anton Cornelius Veenhuizen bersama pasukannya secara paksa bahkan kekerasan berusaha masuk Bolaang Mongondow melalui Minahasa, setelah usaha mereka melalui laut tidak berhasil dan ini terjadi pada masa pemerintahan Raja Riedel Manuel Manoppo dengan kedudukan istana raja di desa Bolaang. Raja Riedel Manuel Manoppo tidak mau menerima campur tangan pemerintahan oleh Belanda, maka Belanda melantik Datu Cornelis Manoppo menjadi raja dan mendirikan komalig (istana raja) di Kotobangon pada tahun 1901. Pada tahun 1904, dilakukan perhitungan penduduk Bolaang Mongondow dan berjumlah 41.417 jiwa.

Pada tahun 1906, melalui kerja sama dan kesepakatan dengan raja Bolaang Mongondow, W. Dunnebier mengusahakan pembukaan Sekolah Rakyat dengan tiga kelas yang dikelola oleh zending di beberapa desa; yakni : desa Nanasi, Nonapan, Mariri Lama, Kotobangon, Moyag, Pontodon, Pasi, Popo Mongondow, Otam, Motoboi Besar, Kopandakan, Poyowa Kecil dan Pobundayan dengan total murid sebanyak 1.605 orang, sedangkan pengajarnya didatangkan dari Minahasa.

Pada tahun 1937 dibuka di Kotamobagu sebuah sekolah Gubernemen, yaitu Vervolg School (sekolah sambungan) kelas 4 dan 5 yang menampung lepasan sekolah rakyat 3 tahun. Ibukota Bolaang Mongondow sebelumnya terletak disalah satu tempat di kaki gunung Sia’ dekat Popo Mongondow dengan nama Kotabaru. Karena tempat itu kurang strategis sebagai tempat kedudukan controleur, maka diusahakan pemindahan ke Kotamobagu dan peresmiannya diadakan pada bulan April 1911 oleh Controleur F. Junius yang bertugas tahun 1910-1915.

Pada tahun 1911 didirikan sebuah rumah sakit di ibukota yang baru Kotamobagu. Rakyat mulai mengenal pengobatan modern, namun ada juga yang masih mempertahankan dan melestarikan pengobatan tradisional melalui tumbuh-tumbuhan yang berkhasiat obat dan sampai sekarang dibudayakan secara konvensional.

Sejak semula, masyarakat Bolaang Mongondow mengenal tiga macam cara kehidupan bergotong royong yang masih terpelihara dan dilestarikan terus sampai sekarang ini, yaitu : Pogogutat (potolu adi’), Tonggolipu’, Posad (mokidulu). Tujuan kehidupan bergotong royong ini sama, namun cara pelaksanaaannya agak berbeda.

Penduduk pedalaman yang memerlukan garam atau hasil hutan, akan meninggalkan desanya masuk hutan mencari damar atau ke pesisir pantai memasak garam (modapug) dan mencari ikan.

Dalam mencari rezeki itu, sering mereka tinggal agak lama di pesisir, maka disamping masak garam mereka juga membuka kebun. Tanah yang mereka tempati itulah yang disebut Totabuan yang dapat diartikan sebagai tempat mencari nafkah.

Bila ada tamu yang bertandang pada masa kerajaan, biasanya disuguhi sirih pinang, tamu pria atau wanita terutama orang tua. Sirih pinang diletakkan dalam kabela' (dari kebiasaan ini diciptakan tari kabela sebagai tari penjemput tamu). Tamu terhormat terutama pejabat di jemput dengan upacara adat. Tarian Kabela sampai saat ini tetap lestari di bumi Totabuan.

Tarian yang ada di Bolaang Mongondow cukup beragam diantaranya tarian tradisional yang terdiri dari Tari Tayo, Tari Joke', Tari Mosau, Tari Rongko atau Tari Ragai, Tari Tuitan; juga tarian kreasi baru seperti Tari Kabela, Tari Kalibombang, Tari Pomamaan, Tari Monugal, Tari Mokoyut, Tari Kikoyog dan Tari Mokosambe.
Upacara monibi terakhir diadakan pada tahun 1939 di desa Kotobangon (tempat kedudukan istana raja) dan di desa Matali (tempat pemakaman raja dan keturunannya).
Transmigran ke Bolaang Mongondow pertama kali datang pada tahun 1963 dengan jumlah 1.549 jiwa (349 KK) & ditempatkan di Desa Werdhi Agung. Para transmigran berikutnya ditempatkan di desa Kembang Mertha (1964), Mopuya (1972/1975), Mopugad (1973/1975), Tumokang (1971/1972), Sangkub (1981/1982), Onggunai (1983/1984), Torosik (1983/1984) dan Pusian/Serasi (1992/1993). lengkap
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Bolaang Mongondow menjadi bagian wilayah Propinsi Sulawesi yang berpusat di Makassar, kemudian tahun 1953 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1953 Sulawesi Utara dijadikan sebagai daerah otonom tingkat I. Bolaang Mongondow dipisahkan menjadi daerah otonom tingkat II mulai tanggal 23 Maret 1954, sejak saat itu Bolaang mongondow resmi menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri berdasarkan PP No.24 Tahun 1954. Atas dasar itulah, mengapa setiap tanggal 23 Maret seluruh rakyat Bolaang Mongondow selalu merayakannya sebagai HUT Kabupaten Bolaang Mongondow.
 
Seiring dengan Nuansa Reformasi dan Otonomi Daerah, telah dilakukan pemekaran wilayah dengan terbentuknya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Undang-Undang RI No. 10 Tahun 2007 dan Kota Kotamobagu melalui Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2007 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Tujuan utama pembentukan Kab. Bolmong Utara dan Kota Kotamobagu adalah untuk memajukan daerah, membangun kesejahteraan rakyat, memudahkan pelayanan, dan memobilisasi pembangunan bagi terciptanya kesejahteraan serta kemakmuran rakyat totabuan.
ADAT ISTIADAT BOLAANG MOGONDOW
Masyarakat Bolaang Mongondow sebelum pemekaran terdiri dari 4 etnik yaitu :
  1. Etnik Mongondow
  2. Etnik Kaidipang/Mokapok
  3. Etnik Bintauna
  4. Etnik Bolango
Keempat etnik ini memiliki adat dan kebiasaan sendiri-sendiri, pemerintahan sendiri selama berabad-abad, dimana adat kebiasaan tersebut secara turun-temurun dihormati dan dipatuhi. Dengan demikian keepat etnik tersebut merupakan satuan masyarakat adat yang memiliki ciri dan identitas sendiri sebelum kedatangan bangsa Eropa (Spanyol, Portugis dan Belanda) yang menjajah negeri-negeri dan kerajaan-kerajaan di Nusantara termasuk keempat etnik/kerajaan tersebut.

Ciri masyarakat adat tersebut masih sangat kental sampai saat ini dapat dilihat dari berbagai upacara seperti tata cara perkawinan, upacara kematian atau kedukaan, prosesi penjemputan tamu kehormatan, etiket sopan santun, pemberian gelat adat kepada pejabat tinggi negara dan sebagainya.

Sebelum masuknya agama Islam, masyarakat Bolaang Mongondow dan raja-rajanya masih menganut Animisme dan raja-raja selanjutnya menganut agama Kristen Katholik yang dibawa oleh bangsa Eropa (Spanyol dan Portugis) yang menyebarkan agama tersebut sampai di kepulauan Philipina terus menyebar ke selatan, tanah Minahasa, Bolaang Mongondow dan Maluku. Oleh sebab itu raja-raja Bolaang Mongondow setelah kedatangan bangsa Eropa umumnya dinamakan menurut agama Kristen Katholik seperti Fransiscus Manoppo, Salomon Manoppo, Eugenius Manoppo, Christofel Manoppo, Cornelius Manoppo dan lain sebagainya yang akan diuraikan lebih lanjut.

Sebelum kedatangan bangsa Eropa, raja-raja Mongondow bergelar Punu’ (Tuang) dimana tercatat ada 6 (enam) raja bergelar Punu’ mulai dari tahun 1400 – 1650 sebagai berikut:
  1. Punu’ Mokodoludut                1400 – 1460
  2. Punu’ Yayubangkai                 1460 – 1480
  3. Punu’ Damopolii                     1480 – 1510
  4. Punu’ Busisi                            1510 – 1540
  5. Punu’ Mokodompit                 1560 – 1600
  6. Punu’ Tadohe                          1600 – 1650
Punu’ Damopolii beristerikan Putri Minahasa bernama Ganting-ganting adalah seorang Putri dari keluarga Tiwow di Buyungon dengan membayar Yoko’/Tali’ berupa tanah dari sungai Ranoyapo, Lewet sampai dengan muara sungai Poigar seluas 720 Km2. Pembayaran Yoko’ tersebut diketahui oleh Walak Minahasa yang mengetahui persis bahwa Yoko’ tersebut harus menuruti adat Bolaang Mongondow. Selanjutnya di zaman Punu’ Mokodoludut dibuatlah kesepakatan para Bogani di tanah Mongondow bahwa:
  1. Mokodoludut dan keturunannya dari generasi-kegenerasi harus menjadi Raja
  2. Barangsiapa yang menentang Raja akan dikenai kutukan:
    • Butungon (kena kutukan)
    • Rumondi na’ Buing (menjadi hitam seperti arang)
    • Dumarag na’ Kolawag (menjadi kuning seperti kunyit)
    • Yumiow na’ Simuton (larut seperti garam)
    • Kimbuton in Tolog (ditelan arus air)
    • Doroton in Motonyanoy (ditindas oleh Dewata)
    • Raja bergelar Punu’ atau Tuang dan anak-anaknya diberikan gelar bangsawan Abo’ untuk laki-laki dan Boki’ atau Bua’ untuk perempuan.
Ketentuan ini berlaku terus-menerus dan sangat dipatuhi oleh masyarakat Mongondow sampai adanya perubahan oleh Punu’ ke-enam (Punu’ Tadohe) yang membagi masyarakat Bolaang Mongondow atas enam strata, yaitu”
1) Mododatu
2) Kohongian
3) Simpal
4) Nonow
5) Tahig
6) Yobuat

Ditegaskan pula apabila rakyat memanen padi jagung harus menyerahkan beberapa gantang kepada Raja, tanaman pisang yang pertama berbuah harus diserahkan kepada raja, apabila seseorang rakyat yang kaya meninggal dunia maka sepertiga dari kekayaannya sebelum dibagi kepada keluarga pewaris diserahkan kepada raja. Apabila raja mangkat atau permaisuri, maka seluruh rakyat diwajibkan memakai pakaian hitam, tidak boleh memasang lampu pada malam hari sebelum jam 8 malam dan lain-lain keistimewaan.

Sejarah Raja-Raja

Adapun raja-raja Bolaang Mongondow yang bergelar Raja setelah berakhirnya gelar Punu’ adalah :
  • Raja Loloda Mokoagow atau Datu Binangkang 1653 – 1694
Raja ini terkenal agresif dan menyerang pulau Manado Tua sehingga rakyat Manado Tua lari ke Pulau Sangir dan tinggal 52 orang yang sakit-sakitan ditinggalkan kemudian diangkut oleh Gubernur Belanda Padsburg dan dibawa ke Sindulang.
  • Raja Yakobus Manoppo, putra Loloda Mokoagow hasil perkawinan dengan putri Minahasa yang kemudian menjadi Raja Mongondow pada tahun 1694 – 1695.
  • Raja Fransiscus Manoppo 1695 – 1731
  • Raja Salomon 1735 – 1748, Raja ini melindungi orang-orang Minahasa yang lari ke Bolaang Mongondow akibat penindasan seorang Hukum Besar di Minahasa dan menetap di Bolaang dan Mariri. Oleh Residen Manado, penduduk tersebut diminta dipulangkan ke Minahasa tetapi ditolak oleh Raja Salomon. Disamping itu Raja Salomon bertengkar soal perbatasan dengan Raja Kaidipang yang menyebabkan Raja tersebut dipenjarakan oleh Belanda di Ternate kemudian pindah ke Batavia selanjutnya dibuang ke Afrika Selatan (Tanjung Harapan) selama ± 8 tahun. Sepeninggalnya Raja Salomon karena dibuang ke Afrika Selatan maka di Bolaang Mongondow timbul kerusuhan bahkan pembunuhan-pembunuhan politik oleh beberapa keluarga raja yang ingin menjadi raja tetapi mendapat perlawanan yang kuat dari Jogugu Yambat Simon Damopolii yang didukung rakyat mendesak kepada pemerintah Belanda untuk mengembalikan Salomon Manoppo ke Bolaang. Permintaan tersebut dipenuhi dengan janji bahwa bila Salomon hidup. Raja Salomon tiba di Bolaang pada 15 Maret 1756 dan diangkat kembali menjadi raja pada tanggal 10 Agustus 1764.
  • Raja Egenius Manoppo 1764 – 1770 (Raja ini akhirnya menjadi gila dan digantikan oleh raja ke-enam)
  • Raja Christofel Manoppo 1767 – 1770
  • Raja Markus Manoppo 1770 – 1773
  • Raja Manuel manoppo 1779
  • Raja Cornelius Manoppo 1825 – 1829
  • Raja Ismail Cornelis Manoppo 1825 – 1829
  • Raja Yakobus Manuel Manoppo 1833 – 1858 (Raja ini masuk agama Islam)
  • Raja Adreanus Cornelis Manoppo 1858 – 1862
  • Raja Yohanes Manuel Manoppo 1862 (Penggantinya tidak ada selama beberapa tahun hingga diangkat Raja Abraham Sugeha 1886 – 1893)
  • Raja Ridel Manuel Manoppo 1893 – 1905
  • Raja Datu Cornelius Manoppo 1905 – 1928
  • Raja Laurens Cornelius Manoppo 28 Juni 1928
  • Raja Henny Yusuf Cornelius Manoppo 4 September 1947 – Juni 1950
Catatan :
Raja Laurens Cornelius Manoppo di non-aktifkan dan untuk menjalankan pemerintahan diangkat Van Bieren dibantu oleh dua orang pengawas yaitu H.D. Manoppo dan Mokodompit.

Asal-Usul Orang Mongondow

Orang Mongondow menurut Wilken dan Y.A.T. Schwars (1867) terdiri dari 5 (lima) suku/Sub etnis, yaitu:
  1. Intau Polian, diperkirakan bermukim di daerah Lolayan (Intau in Tudu Polian)
  2. Intau Buluan, diperkirakan bermukim disekitar Kelurahan Mongondow sekarang ini dan sekitarnya, mengambil nama seorang Bogani Bulu Mondow (Ismail Tolat, 1975).
  3. Intau Lombagin, disekitar Inobonto/muara sungai Ongkag Mongondow sekarang ini dan sekitarnya.
  4. Intau Binangunan, bermukim disekitar lereng gunung Ambang.
  5. Intau Dumoga, sekitar gunung Bumbungon.
Adat Kebiasaan Orang Mongondow

Sampai sekarang ini beberapa bagian Adat Bolaang Mongondow masih dipatuhi dan dihormati masyarakat. Antara lain, ketika mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian (Tonggoluan) dan tata cara berpakaian, upacara menjemput pengantin wanita oleh keluarga pengantin pria, penjemputan tamu kehormatan dan pemberian gelar kehormatan.

Upacara adat pernikahan yang dilakukan di desa-desa Bolaang Mongondow pada intinya tetap sama meskipun terdapat perbedaan-perbedaan dalam pelaksanaannya, dimana banyak bagian-bagian yang tidak berlaku lagi.

Upacara perkawinan/pernikahan adat tersebut dalam bentuk tertulis, telah ditulis oleh W. Dunnebier seorang misionaris (Zendeling) asal Belanda yang menelliti daerah ini ± 25 tahun (1905 – 1939) dengan judul asli “Verlopen en Trouwen in Bolaang Mongondow” tahun 1935. Upacara perkawinan ini diterjemahkan oleh B. Ginupit dalam Bahasa Indonesia “Pertunangan dan Perkawinan” yang menceritakan perkawinan seorang pemuda bernama Singkuton anak dari Moonik dan istrinya Angkina dengan seorang perempuan bernama Dayag anak dari Abadi dan istrinya Ibud.
Ringkasnya prosesi perkawinan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Meminang, (melamar) – moguman don mobuloi
  2. Bila pertunangan diterima, dilanjutkan oleh tokoh-tokoh adat (guhanga) meminta imbalan (yoko’). Pada jaman dahulu yoko’ tersebut bisa berupa barang seperti sebidang tanah berisi tanaman kelapa, (lontad in bango’), rumpun rumbia, ternak terdiri dari sapi, kuda, maupun barang-barang berharga lainnya dan uang.
  3. Guat, berupa pemberian pihak keluarga calon pengantin pria untuk memisahkan (guat) calon pengantin wanita dari ibu dan bapaknya.
  4. Uku’ ukud, pemberian bantuan biaya dalam bentuk uang sesuai kesepakatan antar keluarga.
  5. Taba’ adalah utusan pihak keluarga wanita kepada keluarga pihak pria bahwa seorang pemuda bernama “A” telah meminang seorang wanita dari keluarga bernama “B”.
  6. Mahar, pemberian yang diminta oleh calon pengantin wanita kepada calon pengantin pria (hal ini menurut syariat Islam dalam bentuk cincin atau apapun yang diminta oleh pengantin wanita).
  7. Upacara Pernikahan, pembacaan Ijab Qabul oleh orang tua pihak wanita (semacam penyerahan tanggungjawab memelihara/menjaga pengantin wanita dengan membayar sejumlah uang tunai (Akad Nikah)
  8. Gama’, menjemput pengantin wanita oleh keluarga pengantin pria yang terdiri dari 13 (tigabelas) tahapan sebagai berikut:
1)      Tompangkoi in Gama’ – Persiapan
2)      Lampangan kon tutugan in lanag – melangkah ke tirisan atap.
3)      Lolanan kon tubig – menyeberang sungai.
(ketiga tahap pertama ini dilakukan di rumah pengantin wanita).
4)      Poponikan kon tukad – menaiki tangga rumah
5)      Lampangan kon tonom – melangkah ke pintu rumah
6)      Puat in kaludu’ – membuka kerudung
7)      Pilat ini siripu – melepaskan sepatu
8)      Pilat in paung – menutup payung
9)      Pinogapangan – pendampingan
10)  Pinomama’an – makan sirih pinang
11)  Pinonduya’an – meludah (setelah makan sirih)
12)  Pinogiobawan/pinolimumugan – makan dan berkumur
13)  Pinobuian – pulang/kembali kerumah pengantin wanita

Upacara Adat Kematian

Bila seorang anggota keluarga meninggal dunia, maka diadakan upacara adat kematian sebagai berikut:
  1. Pemberitahuan kepada khalayak/masyarakat bahwa ada anggota keluarga/warga kampung yang meninggal dunia dengan memukul gong (golantung) ke seluruh kampung. Di rumah orang yang meninggal dipasang Arkus berupa hiasan dari daun enau muda yang dipasang pada lengkungan sebatang bambu dibelah empat dan dibentuk kerucut masing-masing belahan ditempatkan pada empat sisi yang dipasangi tiang bambu (matubo).
  2. Bila yang meninggal itu suami maka anggota keluarga pihak suami datang dengan barang-barang hantaran boleh juga berupa uang ditaruh di atas piring antik, bersama sisir, bedak, cermin, dipimpin oleh seorang guhanga. Sedangkan istri/janda dari suami yang meninggal duduk disamping persemayaman jenazah (tonggoluan) dan dengan bahasa Mongondow (halus) guhanga mengatakan: “wahai ibu/saudari kali ini anda telah putus hubungan dengan suami bukan karena cerai tetapi atas kehendak Ilahi (bontowon) tetapi masih ada hubungan tanda mata berupa anak-anak dan cucu”. Sesudah itu diserahkan piring antik untuk menampung air mata.
Langkah berikut diserahkan bungkusan berupa uang dan istri/jandanya diajak berjalan ke arah jendela dan guhanga tersebut berkata lagi: “wahai ibu/saudari lihatlah betapa luasnya alam raya di luar sana, mulai saat ini tidak ada lagi halangan bagimu untuk melakukan kegiatan selanjutnya”.

Bagi orang Mongondow yang beragama Islam biasanya setelah pemakaman diadakan pengajian selama 3 (tiga) hari, 7 (tujuh) hari dan sesudah itu tonggoluan tempat persemayaman jenazah) dibongkar dan diberi sejenis Itu-itummonginsingog yang dilakukan oleh seorang Iman sambil membakar kemenyan berkata: “wahai Almarhum, sekalipun engkau telah dimakamkan, kami tetap mengenangmu, namun kita sudah berbeda alam/alam nyata dan alam arwah, Anda pasti melihat kami karena penglihatanmu sangat terang sekarang, tetapi demi kehidupan kami selanjutnya maka janganlah bersedih hati tempat tidurmu kami akan benahi/bongkar karena Anda telah berpindah ke alam gaib, sedangkan kami masih melakukan tugas kehidupan nyata di dunia dan seterusnya”.

Selesai upacara itu yang biasa dilakukan adalah Hataman Qur’an, maka upacara selesai dan para undangan/pelayat pulang ke rumah masing-masing.

Upacara Adat Penjemputan Tamu dan Pemberian Gelar Kehormatan

Apabila ada seorang pembesar negeri berkenan mengunjungi suatu tempat atau desa/kota, maka seluruh kota/desa dipersiapkan sedemikian rupa kebersihan/kerapihan dengan memasang umbul-umbul, arkus disetiap rumah dan matubo di tempat penjemputan.

Ketika saat tamu pembesar negeri itu tiba, diadakan jemputan berupa Tari Perang/Mosau oleh sekelompok penari/penjemput yang bersenjatakan tombak dan perisai yang dikomandani oleh seorang komandan diiringi dengan bunyi tetabuhan (tambur). Pada tempat yang sudah ditentukan, seorang guhanga dan pemangku adat mengucapkan Itu-itum sejenis ucapan selamat datang dan doa. 

Setelah itu tamu pembesar negeri tersebut dipersilahkan masuk ke dalam rumah dan duduk di tempat yang sudah ditentukan. Bila pembesar negeri itu seorang Kepala Negara, maka akan diberi gelar yang tinggi “Ki Tule Molantud”, “Ki Sinungkudan”, Tonawat dan diberi hadiah berupa Pedang Mongondow yang berlapis emas pada hulu pedang dan sarung pedang (guma’) terbuat dari kayu hitam/ebony yang memakai ikat (tombasi) berupa emas. 

Biasanya pemberian tersebut diletakkan dalam kotak kaca yang telah disediakan dan untuk “penawar” agar pedang itu tidak membahayakan pemakai kelak, maka Sang Pembesar Negeri harus memberi sekeping uang logam bernilai seratus atau sekarang lima ratus Rupiah kepada pemberi hadiah. Upacara kemudian dilanjutkan dengan penjemputan resmi seremonial.

Kesimpulan

Selama ± 650 tahun Suku Mongondow telah berkali-kali menerapkan ketentuan adat sebagai berikut:
Zaman Pemerintah Mokodoludut, Bogani-bogani Mongondow menyepakati ketentuan bahwa Punu’ Mokodoludut (Tuang in Bolaang Mongondow) diakui sebagai Punu’ (Raja) dan keturunannya dari generasi ke generasi memiliki hak menjadi raja.
Disepakati pula bahwa barang siapa yang melawan/melanggar perintah Raja, akan mendapatkan kutukan (laknat) sebagai berikut:

  1. Butungon (dilaknat/kualat)
  2. Rumondi na’ Buing (menghitam bagai arang)
  3. Dumarag na’ Kolawag (menguning bagai kunyit)
  4. Tumonop na’ Lanag (meresap bagai air tirisan)
  5. Kimbuton in Tolog (ditelan arus)
  6. Doroton in Motonyanoi (ditindas oleh Dewata)
Zaman Pemerintah Punu’ Tadohe (1600 – 1650) Masyarakat Bolaang Mongondow dibagi atas lapisan-lapisan (Stratifikasi) sebagai berikut:
1) Mododatu
2) Kohongian
3) Simpal
4) Nonow
5) Tahig
6) Yobuat

Zaman Raja Yakobus Manuel Manoppo ada kesepakatan di Bolaang Mongondow pada bulan September 1849 dimana diatur status anak/keturunan dari perkawinan campuran antara bangsawan dan non-bangsawan, aturan tentang tata cara bepakaian serta hukuman bagi pelanggar pidana seperti membunuh, mencuri, berzina, dan lain-lain, keseluruhan aturan/kesepakatan itu berjumlah 67 pasal.a

Zaman sekarang ini, sebagian besar hukum adat Bolaang Mongondow telah ditinggalkan orang dan yang tersisa serta masih berlaku adalah adat perkawinan, upacara adat kematian dan penjemputan adat serta pemberian/ penghargaan/penobatan gelar adat bagi pejabat tinggi.

Dari berbagai sumber

Pilkada Sulut dalam Aroma Like and Dislike

MEMASUKI tahun politik 2020 di Sulawesi Utara, aroma 'like and dislike' mulai tercium. Pihak yang ounya pilihan figur lain, kera...